Situs Mahkamah Agung Kena Hack
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah situs resmi lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) kemarin (5/1) dibobol peretas (hacker) yang menamakan dirinya Alex Owns atau Jeritan Suara Hati Anak Negeri. Sejumlah situs peradilan yang diretas tersebut adalah situs milik Badan Peradilan agama (Badilag) dan Badan Urusan Administrasi (BUA) MA.
Di dalam tampilan di kedua situs yang di-hack tersebut, terdapat gambar telapak tangan berwarna merah dengan latar belakang hitam. Selain itu juga ditulis semacam tuntutan kepada lembaga tersebut, yaitu Stop Korupsi dan Tegakkan Hukum di Indonesia.
Kepala Bagian Humas MA Rudi Sudianto mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. namun dia berjanji akan segera menghubungi pihak operator untuk segera memperbaiki kedua situs yang diretas tersebut.
"Saya belum bisa jawab sekarang. Harus ditanyakan ke bagian web site dulu," kata Rudi ketika dihubungi Jawa Pos kemarin.
Rudi menyatakan bahwa peristiwa tersebut bisa saja terjadi karena disebabkan oleh kerusakan sistem atau lemahnya sistem keamanan di dalam situs tersebut.
Lebih lanjut dia juga menambahkan bahwa peretasan tersebut tidak ada kaitannya dengan kinerja lembaga MA dan peradilan di bawahnya dalam memutus perkara. "Sama sekali tidak ada hubungannya dengan itu. Mungkin ada kerusakan sistem. Hal ini perlu ditanyakan ke pihak operatornya," imbuhnya. (dod)
JAKARTA - Sejumlah situs resmi lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) kemarin (5/1) dibobol peretas (hacker) yang menamakan dirinya Alex
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap