Situs Nikahsirri Rendahkan Martabat Perempuan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras situs lelang keperawanan dan keperjakaan nikahsirri.com.
Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM mengatakan, Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com telah merendahkan martabat manusia.
Selain itu, nikahsirri.com melakukan pelanggaran hak publik atas informasi yang benar.
“Situs itu merendahkan kemanusiaan, terutama kaum perempuan,” kata Maneger saat dihubungi, Senin (25/9).
Oleh karena itu, Maneger mengapresiasi kinerja polisi yang cekatan dalam menangkap Aris pada Minggu (24/9) kemarin.
Terhitung pelaku baru meluncurkan situs nikahsirri.com pada Selasa (19/9) lalu.
Kendati begitu, Maneger juga meminta polisi agar cepat mengusut kasus ini. Bila perlu, memidanakan klien nikahsirri.com jika mencabuli anak di bawah umur.
“Situs itu diduga juga bermuatan pornografi dan eksploitasi anak. Oleh karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus itu,” tandas dia. (Mg4/jpnn)
Situs lelang perawan bernama nikahsirri menawarkan gadis 14 tahun ke atas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- nikahsirri.com Menuai Kontroversi, Ini Kata Mamah Dedeh
- Luna Maya: Apa Bedanya dengan Prostitusi Online?
- Bos www.nikahsirri.com Klaim Membantu Entaskan Kemiskinan
- Kemenkominfo-Polri Harus Cekatan Tindak Situs Seperti Ini
- DPR Anggap Nikahsirri Modus Perdagangan Orang
- Bisnis Prostitusi Gaya Baru, Aris Harus Dihukum Berat