Situs Online Palsu Tipu Korban Jutaan Rupiah
"Lalu saya menelpon penjual, penjual bilang kalau Hp tersebut adalah barang BM dan memang tidak ada surat-suratnya," kata dia.
Selang tak lama, orang yang mengaku sebagai kepala bea cukai itu bilang bakal memantu asal ada biaya untuk pembuatan PPH sebesar Rp 5 juta, ke nomor yang diberikannya.
"Kemudian, saya telpon kenalan, yang kebetulan bekerja di kepolisian untuk meng-kroscek kebenaran hukum saya sebagai pembeli. Saya beli resmi, di toko online resmi, masa saya yang disalahkan,” ujar Ar.
AR menaruh curiga, saat dirinya mengecek nomor resi yang diberikan oleh si penjual kepada dirinya melalui internet, ternyata barang tidak ada dalam proses pengiriman. “Berarti kan barang belum sampai di Balikpapan,” imbuhnya.
Karena tidak ingin disalahkan, AR pun mengajak kepala Bea Cukai abal-abal tersebut untuk bertemu di Polsek Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandara Sepinggan, dengan maksud agar jelas dan bisa dimediasi pihak kepolisian.
“Dia sempat bilang sedang di bandara, makanya saya ajak ketemu sekalian, biar enak,” ceritanya.
Tak kunjung mendapat kabar, AR pun mulai curiga bahwa dirinya menjadi korban penipuan saat berulang kali mencoba menghubungi nomor tersebut tak ada respon karena telah tidak aktif. (bp-26/war)
BALIKPAPAN - Belanja online sejatinya dianggap lebih fleksibel dibanding di toko atau di pasar. Di sisi lain, bisnis online menjadi lahan basah bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung