SIUP Citilink Belum Kelar

SIUP Citilink Belum Kelar
SIUP Citilink Belum Kelar
JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih memproses surat izin usaha penerbangan (SIUP) PT Citilink Indonesia dan PT Pacific Royale Airways. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay mengatakan permohinan SIUP Citilink sudah diajukan oleh Garuda Indonesia beberapa waktu lalu dan tengah diperiksa kesiapan administrasinya.

 

"Berkas permohonan Pacific Royale dikembalikan karena ada yang kurang," kata Herry.

Dia menegaskan regulator akan melakukan pengecekan atas sejumlah persoalan, seperti masalah pemodalan jika melibatkan investor asing ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Hukum dan HAM.

Juru bicara Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan menambahkan, bagi maskapai seperti Citilink seharusnya memiliki SIUP dan Air Operation Certificate (AOC) terpisah dengan induknya Garuda Indonesia.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih memproses surat izin usaha penerbangan (SIUP) PT Citilink Indonesia dan PT Pacific Royale Airways. Dirjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News