Siwaji Membantah, Kapolrestabes: Memang Dia Otaknya
jpnn.com - jpnn.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Indra Gunawan atau yang akrab disapa Kuna (43), pemilik toko air rifle dan airsoft gun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Medan, Sumut, Rabu (18/1) pagi.
Penembakan yang dilakukan pembunuh bayaran itu diduga diotaki Siwaji Raja.
Namun, Siwaji terus membantah tudingan Polisi.
Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho optimistis mampu membuktikan kalau Siwaji sebagai otak pelakunya.
Sandi mengaku tak ambil pusing dengan sejumlah bantahan yang dilakukan tersangka dan tim kuasa hukumnya.
Menurutnya, penyangkalan yang dilakukan Siwaji Raja merupakan tindakan tidak kooperatif yang bakal menyulitkan tersangka sendiri.
“Sah-sah saja kalau dia membantah, namanya juga manusia. Kita ‘kan polisi, bekerja dan menetapkan orang sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti. Tidak mungkin kita berani menetapkan dia sebagai tersangka kalau tidak ada dasarnya,” kata Sandi, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Menurutnya, Siwaji Raja bakal dikenakan pasal pemberatan atas kasus penembakan korban Kuna dan percobaan pembunuhan pertama di tahun 2014 lalu.
Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Indra Gunawan atau yang akrab disapa Kuna (43), pemilik toko air rifle dan airsoft gun di Jalan
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian