Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi type SU-30MK 32 buatan Rusia itu.
Hal itu disampaikan Sjafrie di gedung DPR RI dalam menanggapi tudingan beberapa LSM yang mencurigai adanya penyelewengan dana dari pagu anggaran pembelian sebesar USD 470 juta, maupun pernyataan Presiden SBY yang memerintahkan membuka dan menginvestigasi secara utuh pembelian pesawat tempur Sukhoi itu.
Baca Juga:
Pembelian peswat jet tempur Sukhoi merupakan bagian dari upaya modernisasi alutsista periode 2010-2014 yang diperkirakan mamakan anggaran hingga Rp 149,78 triliun.
Sjafrie menegaskan, dalam pengadaan proyek tersebut belum ada dana negara yang sudah dikeluarkan dalam proses pengadaan enam pesawat Sukhoi, termasuk belum adanya pembayaran uang muka yang diberikan pemerintah RI.
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026