Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit

Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi type SU-30MK 32 buatan Rusia itu.

Hal itu disampaikan Sjafrie di gedung DPR RI dalam menanggapi tudingan beberapa LSM yang mencurigai adanya penyelewengan dana dari pagu anggaran pembelian sebesar USD 470 juta, maupun pernyataan Presiden SBY yang memerintahkan membuka dan menginvestigasi secara utuh pembelian pesawat tempur Sukhoi itu.

Pembelian peswat jet tempur Sukhoi merupakan bagian dari upaya modernisasi alutsista periode 2010-2014 yang diperkirakan mamakan anggaran hingga Rp 149,78 triliun.

Sjafrie menegaskan, dalam pengadaan proyek tersebut belum ada dana negara yang sudah dikeluarkan dalam proses pengadaan enam pesawat Sukhoi, termasuk belum adanya pembayaran uang muka yang diberikan pemerintah RI.

JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News