Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi type SU-30MK 32 buatan Rusia itu.
Hal itu disampaikan Sjafrie di gedung DPR RI dalam menanggapi tudingan beberapa LSM yang mencurigai adanya penyelewengan dana dari pagu anggaran pembelian sebesar USD 470 juta, maupun pernyataan Presiden SBY yang memerintahkan membuka dan menginvestigasi secara utuh pembelian pesawat tempur Sukhoi itu.
Baca Juga:
Pembelian peswat jet tempur Sukhoi merupakan bagian dari upaya modernisasi alutsista periode 2010-2014 yang diperkirakan mamakan anggaran hingga Rp 149,78 triliun.
Sjafrie menegaskan, dalam pengadaan proyek tersebut belum ada dana negara yang sudah dikeluarkan dalam proses pengadaan enam pesawat Sukhoi, termasuk belum adanya pembayaran uang muka yang diberikan pemerintah RI.
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian
BERITA TERKAIT
- M Qodari Sebut Herindra Sosok Tepat Pimpin BIN
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Dipecat sebagai Polisi, Ipda Rudy Soik Ajukan Permohonan Banding
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Hari Ini, Ferlansius Pangalila Bakal Bergelar Doktor dari FISIP UI, Berikut Disertasinya