Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:26 WIB
”Kalau kontrak belum efektif, berarti belum ada pengeluaran dana. Jika BPKP mau turun, kami persilakan dilakukan pre-audit agar soal semuanya clear,” tegasnya di ruang Komisi I DPR RI saat menggelar Raker dengan Komisi I, Senin (26/3). Dia lantas menambahkan kalau Kemenhan tidak mempermasalahkan instruksi presiden yang menyatakan harus dilakukan audit.
Baca Juga:
Menurutnya, pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia tersebut menggunakan kredit komersial biasa, dan bukan pinjaman luar negeri. Hal ini karena state credit tidak disetujui pihak pemerintah Rusia selain karena Kementerian Keuangan RI tidak memasukkan pembelian Sukhoi dalam state credit Indonesia.
Kementerian Keuangan RI sendiri hanya mengakomodasi penggunaan state credit untuk pembelian kapal selam kiloclass diesel electric dari sisa state credit sebesar USD 700 juta. State credit negara telah digunakan sebesar USD 300 juta dari total alokasi sebesar USD 1 miliar.
”State credit di dalamnya tidak terdapat Sukhoi karena dalam state credit pemerintah Rusia tidak mengakomodasi sukhoi. Yang diakomodasi pemerintah adalah kapal selam. Tapi, karena kita tidak membeli kapal selam, sisanya pernah diusulkan oleh Kemenhan agar bisa digunakan untuk beli Sukhoi. Tapi, tidak disetujui federal service on militery technical operation di Rusia,” ungkap Sjafrie.
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian
BERITA TERKAIT
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Angkat Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
- M Qodari Sebut Herindra Sosok Tepat Pimpin BIN
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Dipecat sebagai Polisi, Ipda Rudy Soik Ajukan Permohonan Banding