Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit

Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
Dikatakan, kontrak pengadaan pesawat Sukhoi saat ini belum efektif sehingga belum ada pengeluaran dana dari kas negara. ”Posisinya kan sekarang menunggu persetujuan pencairan tanda bintang (persetujuan) dari DPR,” lontarnya.

Sedangkan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga perlu turun tangan untuk mengaudit proses pengadaan Sukhoi, guna mengetahui potensi kerugian negara di samping BPKP yang juga harus melakukan tugasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendatangi Komisi I DPR untuk melaporkan sejumlah kejanggalan dalam pembelian enam pesawat tempur Sukhoi. Gabungan LSM yang dimotori ICW itu, dalam laporannya, terungkap kalau proses pengadaan dalam proyek itu  justru melibatkan agen alias broker selaku pihak ketiga. Yakni PT Trimarga Rekatama milik pengusaha Sudjito SG selaku agen JSC Rosoboron Export Rusia yang artinya telah keluar dari konteks semangat G to G (pemerintah ke pemerintah).

Selain itu, LSM gabungan ini juga mempertanyakan pengunaan dana senilai Rp 1,2 triliun dalam transaksi pembelian pesawat itu termasuk ditemukannya selisih harga pembelian Sukhoi yang berbeda-beda sehingga menimbulkan keganjilan dan ketidakwajaran.

JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News