Sjafrie Persilakan Sukhoi Diaudit
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:26 WIB
Gabungan LSM juga menduga kalau Kemenhan lebih memilih menggunakan skema pembelian Sukhoi dengan sumber dana pinjaman luar negeri alias kredit komersial atau kredit ekspor (KE), ketimbang menggunakan fasilitas pinjaman negara (state loan ) sebesar USD 1 miliar yang telah disediakan Pemerintah Rusia.
Anggota Komisi I dari Fraksi PAN, M Najib, menyatakan, jika terbukti adanya pelibatan pihak ketiga (PT Trimarga Rekatama) dalam proyek tersebut maka besar kemungkinan telah melanggar undang-undang yang ada. Bahkan, keterlibatan perusahaan ini dinilai terlalu besar, sehingga dinilai cukup mempengaruhi pembelian pesawat tempur Rusia ini. ”Ini yang harus ditelusuri,” tegasnya digedung DPR, Senin (26/3).
Senada dengan M.Najib, Helmi Fauzi yang juga anggota Komisi I menyatakan besar kemungkinan perusahaan itu menjadi perantara yang justru hanya merepotkan proses pembelian nantinya. ”Dalam iklan resminya, jelas perusahaan itu sebagai agen. Makanya harus diperjelas lagi apakah proses pembelian Sukhoi ini G to G atau agensi,” tegas Helmi.
Menurut Helmi, dalam proses ini membuktikan adanya kesimpangsiuran dalam proses pengadaan Sukhoi. ”Harus segera dibenahi,” pungkasnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoedin mempersilakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit proyek pembelian
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani