Sjafruddin Prawiranegara Harus Diakui Sebagai Presiden RI ke-2

Sjafruddin Prawiranegara Harus Diakui Sebagai Presiden RI ke-2
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Foto: Humas PPI

jpnn.com - JAKARTA - Selama ini, sejarah nasional seolah tak pernah mengakui bahwa Indonesia pernah memiliki seorang presiden bernama Mr Sjafruddin Prawiranegara. Padahal, Sjafruddin adalah Presiden kedua RI yang pernah memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Hal itu mengemuka pada pertemuan antara pimpinan MPR RI dengan Panitia Peringatan Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara, di gedung MPR RI, Jakarta, Selasa (8/2). Dalam pertemuan itu terlihat Ketua MPR Taufiq Kiemas yang didampingi Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin dan Ahmad Farhan Hamid. Sedangkan dari pihak panitia hadir AM Fatwa selaku ketua panitia, serta Sekretaris Panitia selaku Wakil Lukman Hakiem.

"Seharusnya Presiden RI kedua itu adalah Sjafruddin Prawiranegara. Tanpa adanya PDRI yang dipimpin Mr Sjafruddin maka RI tidak ada waktu itu. Karena itu kami meminta MPR untuk memperjuangkan dan menetapkan dalam sejarah bangsa bahwa Sjafruddin Prawiranegara adalah Presiden RI kedua," ujar Lukman Hakiem.

Ditegaskannya, jumlah Presiden RI hingga sekarang bukan hanya enam. Sesuai fakta sejarah, jumlahnya malah sembilan orang. Lukman Hakiem merincikan, Soekarno menjadi Presiden I sejak 18 Agustus 1945. Sedangkan Mr Sjafruddin Prawiranegara menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan kedua sejak 19 Desember 1948, setelah Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda dalam agresi kedua.

"Saat situasi mencekam itu, dwitunggal Soekarno-Hatta menyerahkan pemerintahan RI kepada Menteri Kemakmuran Mr Sjafruddin Prawiranegara dengan pusat pemerintahan di Bukittinggi, Sumatera Barat," ungkat Lukman Hakiem.

Mengutip surat penyerahan dari Soekarno, Lukman Hakiem menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 06.00 pagi, Belanda telah memulai serangannya terhadap Yogyakarta yang waktu itu menjadi ibukota RI. "Jika dalam keadaan pemerintahan tidak dapat mendjalankan kewadjibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Republik Darurat di Sumatera”, kata Lukman mengutip surat pernyataan Soekarno-Hatta.

Sedangkan Presiden RI ketiga, kata Lukman Hakiem, tak lain adalah Mr Assaat. Menurut Lukman, Mr Assaat menjadi presiden RI ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan Presiden Indonesia keempat kembali lagi kepada Soekarno hingga akhirnya digantikan Soeharto.

Kemudian pada 1998, BJ Habibie menjadi Presiden RI kelima menggantikan Soeharto. Pada 1999, MPR RI memilih Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI keenam. Presiden yang mantan ketua PBNU itu dilengserkan di tengah jalan dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri. Terakhir, Susilo Bambang Yudhoyono naik menjadi Presiden RI ke-9 setelah memenangi Pemilihan Presiden (Polpres) langsung pada 2004.

Selama ini, sejarah nasional seolah tak pernah mengakui bahwa Indonesia pernah memiliki seorang presiden bernama Mr Sjafruddin Prawiranegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News