Sjahrial Oesman Lempar Tanggung Jawab

Sjahrial Oesman Lempar Tanggung Jawab
Sjahrial Oesman Lempar Tanggung Jawab
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu sore (15/10) kembali menyidangkan kasus dugaan suap terkait alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan. Gelar perkara itu satu kasus dengan pemeriksaan sepuluh anggota Komisi IV DPR-RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/10).

      

Dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumsel, Sarjan Taher, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sejumlah. Mereka itu antara lain Sekda Pemprov Sumsel Musyrif Suwardi dan Dirut PT.Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Seperti diketahui, Chandra  juga sudah ditahan KPK dengan tuduhan diduga pemberi uang sekitar Rp5 M kepada wakil rakyat di Senayan di Komisi Kehutanan.

      

Sarjan, kuasa hukumnya Dahlan Kadir SH, dan para saksi sudah hadir di lokasi persidangan sejak pukul 14.00 Wib, hanya saja sidang Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang molor hingga pukul 15.00 Wib, membuat sidang Sarjan harus ditunda beberapa jam dari jadwal semula pukul 14.00 Wib.

     

"Kita akan ikuti semua proses persidangan ini dengan baik. Kita saksikan saja keterangan para saksi, seperti Rabu lalu sudah kita  dengarkan kesaksian Pak Soefyan Rebuin," kata Sarjan dengan senyum khasnya.

      

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu sore (15/10) kembali menyidangkan kasus dugaan suap terkait alihfungsi hutan lindung Tanjung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News