Sjahrial Penggagas Suap DPR

Sjahrial Penggagas Suap DPR
Sjahrial Penggagas Suap DPR
JAKARTA - Sidang kasus suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Rabu (8/10) Jaksa

Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang juga Dirut Badan Pengelola Tanjung Api Api (BP-TAA).

Namun, pernyataan mengejutkan keluar dari mulut mantan 'anak buah'Gubernur Syahrial Oesman. Dia membeberkan bahwa duit haram sebesar Rp 5

miliar yang mengalir ke Senayan merupakan persetujuan dari Gubernur Syahrial Oesman saat menjabat.

     

 "Waktu itu, saya diundang rapat. Dalam rapat yang dipimpin Pak Gubernur itu, juga hadir Chandra Antonio Tan. Pak Chandra itu salah

seorang calon investor Tanjung Api Api," terang Soefyan dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan

Taher, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).

JAKARTA - Sidang kasus suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Rabu (8/10) Jaksa Penuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News