Sjahrial Penggagas Suap DPR
Rabu, 08 Oktober 2008 – 20:24 WIB
JAKARTA - Sidang kasus suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Rabu (8/10) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebuin, yang juga Dirut Badan Pengelola Tanjung Api Api (BP-TAA). miliar yang mengalir ke Senayan merupakan persetujuan dari Gubernur Syahrial Oesman saat menjabat. seorang calon investor Tanjung Api Api," terang Soefyan dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan
Namun, pernyataan mengejutkan keluar dari mulut mantan 'anak buah'Gubernur Syahrial Oesman. Dia membeberkan bahwa duit haram sebesar Rp 5
Baca Juga:
"Waktu itu, saya diundang rapat. Dalam rapat yang dipimpin Pak Gubernur itu, juga hadir Chandra Antonio Tan. Pak Chandra itu salah
Baca Juga:
Taher, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).
JAKARTA - Sidang kasus suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Rabu (8/10) Jaksa Penuntut
BERITA TERKAIT
- Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap