Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir
Rabu, 06 Oktober 2010 – 17:02 WIB
JAKARTA - Pengacara Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, ngotot bahwa kliennya tidak bersalah. Dia mengklaim, Sjahril hanya bertindak sebagai kurir atau pengantar uang dari Haposan Hutagalung kepada Susno Duadji terkait kasus Arwana.
"Peranan terdakwa hanya mengantarkan titipan uang. Sjahril menyampaikan permintaan Haposan dan tidak ikut menikmati,” kata Hotma membacakan pembelaan dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Dia menuding, inisiatif untuk meminta bantuan atau atensi Susno atas perkara Arwana bukan berasal dari terdakwa melainkan dari Haposan. “Terdakwa juga tidak ikut dalam penentuan angka Rp500 juta yang diberikan Haposan kepada Susno, dan tidak mengintervensi para penyidik perkara Arwana,” paparnya.
Terkait kasus Gayus, Hotma keukeuh bahwa terdakwa sama sekali tidak terlibat. Buktinya, kata dia, adanya keterangan saksi Haposan yang menyatakan tidak pernah meminta bantuan terdakwa mengurus perkara Gayus.
JAKARTA - Pengacara Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, ngotot bahwa kliennya tidak bersalah. Dia mengklaim, Sjahril hanya bertindak sebagai kurir atau
BERITA TERKAIT
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2