Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir
Rabu, 06 Oktober 2010 – 17:02 WIB

Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir
”Begitu pula kesaksian Susno yang menyebutkan bahwa terdakwa tidak pernah meminta bantuannya terkait perkara Gayus. Makanya, tuntutan JPU yang menyatakan terdakwa terlibat dalam perkara Gayus, sebagaimana dalam dakwaan kedua primer dan subsider adalah mengada-ada dan tidak berdasar," kata dia.
Hotma pun meminta majelis memutus perkara dengan amar bahwa terdakwa tidak bersalah dan harus dibebaskan.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, ngotot bahwa kliennya tidak bersalah. Dia mengklaim, Sjahril hanya bertindak sebagai kurir atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional