Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir
Rabu, 06 Oktober 2010 – 17:02 WIB
”Begitu pula kesaksian Susno yang menyebutkan bahwa terdakwa tidak pernah meminta bantuannya terkait perkara Gayus. Makanya, tuntutan JPU yang menyatakan terdakwa terlibat dalam perkara Gayus, sebagaimana dalam dakwaan kedua primer dan subsider adalah mengada-ada dan tidak berdasar," kata dia.
Hotma pun meminta majelis memutus perkara dengan amar bahwa terdakwa tidak bersalah dan harus dibebaskan.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, ngotot bahwa kliennya tidak bersalah. Dia mengklaim, Sjahril hanya bertindak sebagai kurir atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK