Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir

Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir
Sjahril Djohan Ngaku hanya Kurir
”Begitu pula kesaksian Susno yang menyebutkan bahwa terdakwa tidak pernah meminta bantuannya terkait perkara Gayus. Makanya, tuntutan JPU yang menyatakan terdakwa terlibat dalam perkara Gayus, sebagaimana dalam dakwaan kedua primer dan subsider adalah mengada-ada dan tidak berdasar," kata dia.

Hotma pun meminta majelis memutus perkara dengan amar bahwa terdakwa tidak bersalah dan harus dibebaskan.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Pengacara Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, ngotot bahwa kliennya tidak bersalah. Dia mengklaim, Sjahril hanya bertindak sebagai kurir atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News