Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima Tahun
Selasa, 03 Agustus 2010 – 09:50 WIB
Menanggapi permintaan Haposan yang menginginkan kasusnya dipercepat, Sjahril pun menyampaikannya kepada Susno. "Ini ada kasus ikan arwana yang sudah cukup lama," kata jaksa menirukan ucapan Sjahril saat berkunjung ke ruang kerja Susno. Susno merespon dengan mengatakan, "dilihat dulu."
Baca Juga:
Selang beberapa hari, Sjahril mengajak Haposan menemui Susno. Kala itu, Haposan menunjukkan bukti yang dimilikinya berupa tanda terima uang yang ditandatangani Anuar Salmah. Susno lantas menanggapi dengan akan melakukan penangkapan.
Jaksa mengungkapkan, pada pertengahan November 2008, Sjahril kembali menemui Susno dan menanyakan perkembangan kasus itu. "Sus, bagaimana nih masalah arwana" katanya. Susno menyahutnya dengan kata-kata, "ini kasus besar Bang! Masak kosong-kosong bae."
Sjahril lantas menyampaikan jawaban Susno tersebut kepada Haposan di Hotel Ambhara. Haposan, lanjut jaksa, mengaku sudah menyiapkan Rp 500 juta untuk Susno. Sjahril juga menyampaikan permintaan Susno yang meminta bagian prosentase success fee. "Mulanya prosentase tersebut dari 10 persen kemudian menjadi 12,5 persen yang pada akhirnya menjadi 15 persen," beber jaksa Sila.
JAKARTA - Sepak terjang Sjahril Djohan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan