Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno

Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima Tahun

Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Menanggapi permintaan Haposan yang menginginkan kasusnya dipercepat, Sjahril pun menyampaikannya kepada Susno. "Ini ada kasus ikan arwana yang sudah cukup lama," kata jaksa menirukan ucapan Sjahril saat berkunjung ke ruang kerja Susno. Susno merespon dengan mengatakan, "dilihat dulu."

Selang beberapa hari, Sjahril mengajak Haposan menemui Susno. Kala itu, Haposan menunjukkan bukti yang dimilikinya berupa tanda terima uang yang ditandatangani Anuar Salmah. Susno lantas menanggapi dengan akan melakukan penangkapan.

Jaksa mengungkapkan, pada pertengahan November 2008, Sjahril kembali menemui Susno dan menanyakan perkembangan kasus itu. "Sus, bagaimana nih masalah arwana" katanya. Susno menyahutnya dengan kata-kata, "ini kasus besar Bang! Masak kosong-kosong bae."

Sjahril lantas menyampaikan jawaban Susno tersebut kepada Haposan di Hotel Ambhara. Haposan, lanjut jaksa, mengaku sudah menyiapkan Rp 500 juta untuk Susno. Sjahril juga menyampaikan permintaan Susno yang meminta bagian prosentase success fee. "Mulanya prosentase tersebut dari 10 persen kemudian menjadi 12,5 persen yang pada akhirnya menjadi 15 persen," beber jaksa Sila.

JAKARTA - Sepak terjang Sjahril Djohan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News