Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno

Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima Tahun

Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Sjahril yang mengenakan kemeja warna putih tampak tenang mendengarkan dakwaan jaksa. Dia hanya menjawab singkat saat ketua majelis hakim Sudarwin menanyakan tentang isi dakwaan. "Mengerti, yang mulia," katanya sembari mengangguk. Dia lantas menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya yang langsung menyatakan mengajukan eksepsi (keberatan).

Dalam eksepsi yang dibacakan bergantian kuasa hukumnya, Sjahril mengaku telah menjadi dipojokkan dengan opini yang berkembang dalam pemberitaan. Yakni sebagai orang yang pasti bersalah dan "dianugrahi gelar" makelar kasus (markus) kelas kakap. "Berita-berita fitnah itu bersumber dari satu sumber berita saja, yaitu Susno Duadji, yang dikembangluaskan oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum, hanya asbun atau asal bunyi," urai Hotma Sitompoel, kuasa hukum Sjahril.

Hotma lantas mencuplik beberapa berita yang termuat dalam beberapa media massa. Misalnya, SJ (Sjahril Djohan) yang disebut Susno di depan Komisi III DPR sebagai makelar kasus pajak, SJ yang disebut sebagai pengatur rekayasa kasus Gayus, dan mister X yang bukan anggota kepolisian yang memiliki ruangan sendiri di sebelah ruang Wakapolri.

"Sumber berita itu berasal dari Susno, hanya isapan jempol dan fitnah semata, dalam rangka pengalihan masalah pencopotannya selaku Kabareskrim," ujar Hotma. Dia menyebutkan, menurut berita yang beredar, pencopotan Susno dari Kabareskrim karena tersangkut sejumlah kasus, seperti Bank Century dan konflik KPK - Polri (cicak - buaya)

JAKARTA - Sepak terjang Sjahril Djohan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News