Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima Tahun
Selasa, 03 Agustus 2010 – 09:50 WIB
"Jadi, berita yang bersumber dari saudara Susno Duadji adalah upayanya untuk lari dari tanggung jawabnya dan mencoba melempar tanggung jawabnya pada terdakwa (Sjahril Djohan)," sambung pengacara senior itu.
Masih berdasarkan ucapan Susno, menurut Hotma kliennya disebut-sebut memiliki memo sakti dalam mengatur institusi Polri, termasuk mencopot, mengangkat, dan memindahkan jenderal. "Sampai saat ini, semua ocehannya di hadapan Komisi III DPR yang beranggotakan para sarjana hukum, tidak pernah dibuktikannya. Artinya, dia (Susno) membuali para anggota DPR yang terhormat," kata Hotma.
Kuasa hukum juga mempertanyakan Susno yang mengetahui Sjahril bermain kasus di Bareskrim saat dia menjabat Kabareskrim. "Kalau Susno Duadji tahu bahwa terdakwa (Sjahril Djohan) ini bermain kasus di Bareskrim Polri, kenapa dia tidak tangkap dari semula," tanya Hotma.
Dengan begitu, kuasa hukum meyakini, berita yang bersumber dari Susno untuk mengalihkan tanggung jawab atas perbuatannya yang di-nonjob-kan. "Justru berita-berita tersebut sekarang membuktikan bahwa dia bukan tahu banyak saja, tapi patut diduga dialah aktor intelektual, pelaku semua perkara yang didakwakan sekarang ini," tudingnya.
JAKARTA - Sepak terjang Sjahril Djohan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional