Sjahril Merasa jadi Korban Fitnah Susno
Jalani Sidang Perdana, Terancam Hukuman Lima Tahun
Selasa, 03 Agustus 2010 – 09:50 WIB
Kuasa hukum juga mempertanyakan label Susno sebagai whistle blower. Padahal, saat ini, Susno juga menjadi tersangka dan perkaranya sudah masuk ke Kejaksaan.
Hotma menuturkan, seiring dengan pengungkapan kasus Gayus, kliennya justru dalam posisi sebagai pengungkap kebohongan besar sang whistle blower, Susno Duadji. Hal itu ditunjukkan dengan inisiatifnya pulang ke Indonesia (13/4), menuju Mabes Polri untuk memberikan penjelasan. "Dengan demikian, adalah lebih tepat bila terhadap terdakwalah yang diberikan gelar whistle blower yang sesungguhnya," ujar Hotma dalam eksepsi setebal 24 halaman itu.
Dia menyebut, sejak kepulangan kliennya itu ditambah dengan sikap terus terang di penyidik, perkara yang ada menjadi jelas. "Dan bualan Susno terhenti, sehingga proses penyidikan perkara berjalan lancar," sambungnya.
Karena sikap kooperatif plus kondisi Sjahril yang membutuhkan perawatan medis, lanjut Hotma, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan. Menanggapi hal itu, hakim Sudarwin menyatakan akan lebih membicarakan bersama dengan anggota majelis hakim lainnya. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan (9/2) dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi. (fal)
JAKARTA - Sepak terjang Sjahril Djohan yang disebut-sebut sebagai makelar kasus mulai dibeber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan