Sjahroedin-Joko Umar Tetap Akan Dilantik
Selasa, 26 Mei 2009 – 00:04 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto tidak menganggap keberadaan surat keputusan KPU Lampung tentang pembatalan kemenangan pasangan Sjahroedin ZP dan Joko Umar Said. Bahkan Mendagri menegaskan bahwa pasangan tersebut tetap akan dilantik pada 2 Juni mendatang.
“Soal Lampung pemerintah tetap konsisten dengan norma dan aturan. Pada waktu pemilihan gubernur, Lampung adalah satu dari 40 daerah yang pelaksanaannya (Pilkada) dimajukan ke 2008. Tetapi penggantian pejabatnya tetap 2 Juni 2009,” ujar Mendagri usai membuka Rakornas Komunitas Inteljen Daerah (Kominda) di Jakarta, Senin (25/5) malam.
Menurutnya, pada proses Pilkada Lampung memang ada pihak yang mengajukan keberatan. Namun proses itu sudah selesai. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa pasangan Sjahroedin ZP dan Joko Umar Said harus segera dilantik. “Fatwa MA itu tentunya bukan ranah politik,” ucapnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu justru mengatakan, meski MA melalui fatwanya pada pertengahan Maret lalu berpendapat tidak ada alasan untuk tidak segera melantik Sjahroedin-Joko Umar, namun pemerintah tetap konsisten untuk melantik pasanagn tersebut pada 2 Juni mendatang.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto tidak menganggap keberadaan surat keputusan KPU Lampung tentang pembatalan kemenangan
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan