Sjahroedin-Joko Umar Tetap Akan Dilantik
Selasa, 26 Mei 2009 – 00:04 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto tidak menganggap keberadaan surat keputusan KPU Lampung tentang pembatalan kemenangan pasangan Sjahroedin ZP dan Joko Umar Said. Bahkan Mendagri menegaskan bahwa pasangan tersebut tetap akan dilantik pada 2 Juni mendatang.
“Soal Lampung pemerintah tetap konsisten dengan norma dan aturan. Pada waktu pemilihan gubernur, Lampung adalah satu dari 40 daerah yang pelaksanaannya (Pilkada) dimajukan ke 2008. Tetapi penggantian pejabatnya tetap 2 Juni 2009,” ujar Mendagri usai membuka Rakornas Komunitas Inteljen Daerah (Kominda) di Jakarta, Senin (25/5) malam.
Menurutnya, pada proses Pilkada Lampung memang ada pihak yang mengajukan keberatan. Namun proses itu sudah selesai. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa pasangan Sjahroedin ZP dan Joko Umar Said harus segera dilantik. “Fatwa MA itu tentunya bukan ranah politik,” ucapnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu justru mengatakan, meski MA melalui fatwanya pada pertengahan Maret lalu berpendapat tidak ada alasan untuk tidak segera melantik Sjahroedin-Joko Umar, namun pemerintah tetap konsisten untuk melantik pasanagn tersebut pada 2 Juni mendatang.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto tidak menganggap keberadaan surat keputusan KPU Lampung tentang pembatalan kemenangan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius