SJSN Layani Masyarakat Tanpa 'Kasta'
Senin, 22 Februari 2010 – 12:55 WIB
JAKARTA - Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dari pemerintah. Untuk itu, keseriusan pemerintah dalam menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus diterapkan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, dalam diskusi "Is a win-win solution possible?", di Jakarta, Senin (22/2).
"Jadi, tidak ada perbedaan kelas bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya. Ditekankan Rieke, program SJSN akan menghilangkan perbedaan pelayanan terhadap pasien yang kaya dan miskin.
Baca Juga:
"Orang yang sakit harus dilayani sesuai dengan penyakitnya, bukan karena status sosialnya," tegasnya. Jaminan sosial, kata Rieke pula, sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, terlebih lagi sebagai amanat konstitusi, UUD 1945, khususnya Pasal 28 dan 34.
Rieke sendiri mengaku yakin, program SJSN akan mampu meminimalisir masalah ketidakpuasan rakyat miskin terhadap pelayanan rumah sakit. Karena menurutnya pula, tujuan akhir dari program SJSN tersebut adalah tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga pengusaha.
JAKARTA - Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dari pemerintah. Untuk itu, keseriusan pemerintah dalam menerapkan Sistem
BERITA TERKAIT
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara