SJSN Layani Masyarakat Tanpa 'Kasta'
Senin, 22 Februari 2010 – 12:55 WIB
JAKARTA - Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dari pemerintah. Untuk itu, keseriusan pemerintah dalam menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus diterapkan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, dalam diskusi "Is a win-win solution possible?", di Jakarta, Senin (22/2).
"Jadi, tidak ada perbedaan kelas bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya. Ditekankan Rieke, program SJSN akan menghilangkan perbedaan pelayanan terhadap pasien yang kaya dan miskin.
Baca Juga:
"Orang yang sakit harus dilayani sesuai dengan penyakitnya, bukan karena status sosialnya," tegasnya. Jaminan sosial, kata Rieke pula, sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, terlebih lagi sebagai amanat konstitusi, UUD 1945, khususnya Pasal 28 dan 34.
Rieke sendiri mengaku yakin, program SJSN akan mampu meminimalisir masalah ketidakpuasan rakyat miskin terhadap pelayanan rumah sakit. Karena menurutnya pula, tujuan akhir dari program SJSN tersebut adalah tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga pengusaha.
JAKARTA - Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang sama dari pemerintah. Untuk itu, keseriusan pemerintah dalam menerapkan Sistem
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa