SK Anggota DPRD jadi Agunan Pinjaman ke Bank, Bisa Rp 850 Juta
Sementara itu, anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengakui hal itu. Namun, kata dia, pinjaman uang di bank dengan jaminan SK bukanlah urusan kelembagaan, melainkan urusan perorangan. ”Saya dengar memang ada, tapi yang jelas pinjaman uang di bank bukan atas nama lembaga atau fraksi, tapi atas nama perorangan,” kata Handoyo.
Begitu juga dengan anggota DPRD Kotim Syahbana yang membenarkan adanya anggota dewan yang menjaminkan SK penetapan untuk mendapatkan pinjaman bank.
“Memang infonya banyak juga yang pinjam, tapi untuk lebih jelasnya, saya tidak ada kapasitas menjelaskan itu,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bank Kalteng Sampit Tajudinoor mengakui adanya sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik mengusulkan pinjaman dana di Bank Kalteng. ”Iya sudah ada. Angsurannya maksimal 60 persen dari gaji bulanan,” kata dia. (ang/yit/prokal/jpnn)
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, mengajukan SK-nya sebagai agunan pinjaman ke bank.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai
- Program Inovatif Halikinnor Dianggap Perlu Dilanjutkan
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- Dianggap Terbuka Terhadap Ide Segar, HARATI Dapat Dukungan Puluhan Anak Muda