SK Asli CPNS Tunggu Pra Jabatan
Senin, 28 Februari 2011 – 08:16 WIB

SK Asli CPNS Tunggu Pra Jabatan
PONTIANAK -- Walikota Pontianak Sutarmidji memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pontianak, Zumyati, agar tidak menyerahkan SK CPNS asli kepada pegawai baru sebelum menyelesaikan pra jabatan. “Jadi jika belum 100 persen PNS tidak diberikan SK asli. Hanya fotokopiannya saja," ujar Sutarmidji seperti diberitakan Pontianak Post (Grup JPNN).
Kepala BKD Kota Pontianak Zumyati menyebutkan, untuk tahun 2010 Kota Pontianak mendapat alokasi tambahan formasi CPNS sebanyak 184 orang yang terdiri atas tenaga guru 74 orang, tenaga kesehatan 42 orang, dan tenaga teknis 68 orang. Dari formasi tersebut, hanya 169 formasi yang dapat diisi dengan rincian tenaga guru 65 orang, tenaga kesehatan 36 orang, dan tenaga teknis 68 orang.
Baca Juga:
Dijelaskan Zumyati, SK Pengangkatan CPNS Kota Pontianak Tahun 2010 terhitung mulai 1 Januari 2011, dengan ketentuan gaji mulai dibayar berdasarkan tanggal melaksanakan tugas yaitu 1 Maret 2011, sehingga tidak ada rapel gaji
Sementara, Walikota Sutarmidji mengancam akan mempercepat proses pemecatan PNS yang melanggar aturan sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini ada lima orang PNS yang sedang menjalani proses pemecatan karena melanggar aturan kepegawaian. “Ada lima orang PNS yang akan dipecat. Semuanya masih dalam proses. Saya berharap PNS bisa tahu peraturan kepegawaian,” ujarnya.
PONTIANAK -- Walikota Pontianak Sutarmidji memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pontianak, Zumyati, agar tidak menyerahkan SK
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet