SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah

PPRN Kubu DL Sitorus Dipastikan Tak Lolos Pemilu

SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah
SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah
JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kubu Amelia Acmad Yani optimistis jadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pasalnya, PPRN kubu DL Sitorus yang direkomendasikan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ke KPU untuk dilakukan verifikasi faktual dipastikan tidak lolos sebagai peserta.

Amelia Yani di sela-sela memimpin rapat konsolidasi partai yang dihadiri DPW PPRN dari 33 Provinsi mengatakan PPRN kubu DL Sitorus akan terganjal sebagai peserta Pemilu karena 12 dari 33 provinsi dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) setempat. "Satu provinsi saja tidak lolos, berarti sudah gagal jadi peserta Pemilu," kata Amelia di Kantor PPRN, Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).

Anak pahlawan revolusi Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani itu merinci, ke-12 PPRN kubu DL Sitorus yang tidak lolos itu masing-masing, Riau, Sumatera Barat (Sumbar), Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Maluku Utara dan Papua.

"Dapat dipastikan dan kami yakini bahwa SK (surat keputusan) DL Sitorus tidak memiliki legitimasi lagi. Ini dibuktikan dengan tidak lolosnya di 12 provinsi. Sampai saat ini SK DL Sitorus tak pernah dicabut walaupun putusan pengadilan telah membatalkannya," katanya.

JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kubu Amelia Acmad Yani optimistis jadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pasalnya, PPRN kubu DL

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News