SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah

PPRN Kubu DL Sitorus Dipastikan Tak Lolos Pemilu

SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah
SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah
"Amir mengajukan kembali ke PTUN karena SK DL Sitorus ditolak MA sebelumnya dan dinyatakan tidak diterima. Artinya SK yang disahkan oleh Patrialis Akbar masih berlaku," ucapnya.

OC Kaligis sendiri mencurigai ada konspirasi di balik penerbitan SK DL Sitorus oleh Amir. Apalagi kata dia, Amir dan DL Sitorus sangat dekat karena pernah menjadi kuasa hukumnya. "Seandainya Amir tidak menjadi menteri, kan tidak ada masalah di PPRN," pungkasnya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kubu Amelia Acmad Yani optimistis jadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pasalnya, PPRN kubu DL


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News