SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah
PPRN Kubu DL Sitorus Dipastikan Tak Lolos Pemilu
Jumat, 04 Januari 2013 – 19:45 WIB
"Amir mengajukan kembali ke PTUN karena SK DL Sitorus ditolak MA sebelumnya dan dinyatakan tidak diterima. Artinya SK yang disahkan oleh Patrialis Akbar masih berlaku," ucapnya.
OC Kaligis sendiri mencurigai ada konspirasi di balik penerbitan SK DL Sitorus oleh Amir. Apalagi kata dia, Amir dan DL Sitorus sangat dekat karena pernah menjadi kuasa hukumnya. "Seandainya Amir tidak menjadi menteri, kan tidak ada masalah di PPRN," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) kubu Amelia Acmad Yani optimistis jadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pasalnya, PPRN kubu DL
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Jadi Sekjen PAN Menggantikan Eddy Soeparno
- Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR, Misbakhun Ikut Berlin Marathon dan Pecahkan Rekor Pribadi
- Pansus Angket DPR Ungkap Keganjilan selama Pelaksanaan Haji 2024
- Senyum Kaesang saat Ditanya Soal Hadiah Jet Pribadi di Bandung
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil
- 3 Kriteria Calon Menteri di Kabinet Pemerintahan Prabowo