SK Belum Turun, Gaji Enggak Jelas, PPPK Guru di Daerah Ini Kasihan Sekali
jpnn.com, SERANG - Hingga kini banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang, Banten belum mendapat kejelasan urusan penggajian dan surat keputusan (SK).
Molornya pemberian SK dan penggajian dirasakan oleh PPPK tahap pertama dan kedua formasi guru.
Salah satu PPPK Guru Kabupaten Serang Hasrul mengaku dirinya sampai saat ini belum menerima SK dan gaji.
"Dari semenjak dinyatakan lolos PPPK sampai saat ini saya belum menerima SK, apalagi gaji," ucap Hasrul dilansir dari banten.jpnn.com, Sabtu (11/6).
Hasrul mengaku selama belum mendapatkan gaji dari PPPK, dirinya hanya mengandalkan honor sekolah saja yang secara nominal tidak begitu besar.
"Untuk gaji hanya mengandalkan dari sekolah saja," ujar dia.
Sementara itu untuk formasi PPPK guru tahap satu sebanyak 1.037 orang, sedangkan tahap kedua 645.
"Kemungkinan besar dari tahap satu dan dua belum menerima SK," kata Hasrul. (mcr34/jpnn)
Hingga kini banyak PPPK di daerah ini belum mendapat kejelasan urusan penggajian dan surat keputusan (SK).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!