SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
Sabtu, 23 Juli 2011 – 02:14 WIB

SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
"Nggak bisa KPU Tapteng berdasarkan PTUN itu," tegas Doni.
Baca Juga:
Seperti telah diberitakan, usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR) ke Mendagri disampaikan Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho pada Selasa (19/7).
Sementara, pasangan Albiner-Steven masih ngotot agar pemilukada diulang dengan menyertakan mereka. Iwaludin Simatupang, kuasa hukum pasangan Albiner-Steven, kemarin di Jakarta kepada wartawan menyatakan, putusan MK belum bisa menyelesaikan masalah.
Pasalnya, ada putusan pengadilan yang berbeda dengan MK dan memiliki kekuatan hukum tetap. Yakni putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan No. 01/G/211/PTUN-Medan tertanggal 10 Maret 2011, yang meminta meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang di Pilkada Tapteng. Putusan PTUN Medan menyebutkan, pasangan Albiner-Steven memenuhi syarat ikut pilkada.
JAKARTA -- Berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR) sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo