SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
Sabtu, 23 Juli 2011 – 02:14 WIB
”Dengan adanya surat perintah eksekusi dari PTUN Medan itu, maka pemilihan ulang Pilkada Tapteng harus segera dilaksanakan,” ujar Iwaludin Simatupang.
Menurutnya, jika sampai Mendagri mengeluarkan SK dan pasangan BOSUR dilantik, maka itu melanggar hukum. "Jika dipaksakan, itu melanggar hukum,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, Roder Nababan. Menurutnya, putusan PTUN dibacakan sebelum putusan MK. "Bahkan, MK, dalam amar putusannya tidak ada satu katapun menyatakan membatalkan putusan PTUN Medan," ujar Roder. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR) sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01