SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
Sabtu, 23 Juli 2011 – 02:14 WIB

SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
”Dengan adanya surat perintah eksekusi dari PTUN Medan itu, maka pemilihan ulang Pilkada Tapteng harus segera dilaksanakan,” ujar Iwaludin Simatupang.
Menurutnya, jika sampai Mendagri mengeluarkan SK dan pasangan BOSUR dilantik, maka itu melanggar hukum. "Jika dipaksakan, itu melanggar hukum,” ujarnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, Roder Nababan. Menurutnya, putusan PTUN dibacakan sebelum putusan MK. "Bahkan, MK, dalam amar putusannya tidak ada satu katapun menyatakan membatalkan putusan PTUN Medan," ujar Roder. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR) sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo