SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri

SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
SK Bonaran Tinggal Tunggu Teken Mendagri
”Dengan adanya surat perintah eksekusi dari PTUN Medan itu, maka pemilihan ulang Pilkada Tapteng harus segera dilaksanakan,” ujar Iwaludin Simatupang.

Menurutnya, jika sampai Mendagri mengeluarkan SK dan pasangan BOSUR dilantik, maka itu melanggar hukum.  "Jika dipaksakan, itu melanggar hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, Roder Nababan. Menurutnya, putusan PTUN dibacakan sebelum putusan MK.  "Bahkan, MK, dalam amar putusannya tidak ada satu katapun menyatakan membatalkan putusan PTUN Medan," ujar Roder. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR) sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News