SK Bupati Lobar Diteken Mendagri
Senin, 09 Februari 2009 – 13:51 WIB
JAKARTA – Ini kabar gembira bagi Pemprop NTB, khususnya bagi Pemkab Lombok Barat (Lobar) dan masyarakat setempat. Apa yang ditunggu-tunggu terkait status bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada putaran kedua Desember 2008 lalu, sekarang sudah ada kejelasan dan tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, SK Pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih H Zaini Arony-H Mahrip (ZAM-ZAM) sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto. Karena, SK tersebut nantinya akan dikirim oleh pihak Depdagri secara prosedural ke Gubernur NTB KH M Zainul Majdi menjelang acara pelantikan. Lebih-lebih, SK Pengangkatan itu akan diberikan kepada H Zaini Arony-H Mahrip pada saat acara pelantikan oleh gubernur setempat. Sementara itu, bupati terpilih H Zaini Arony saat dihubungi JPNN di Jakarta mengaku sangat bersukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri Mardiyanto yang telah menandatangani SK Pengangkatan atas dirinya sebagai bupati terpilih Lobar bersama wakilnya H Mahrip.
Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Depdagri Sapto Supono saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Senin (9/2) membenarkan kalau SK Pengangkatan Zaini-Mahrip telah diteken Mendagri Mardiyanto. Hanya saja menurut dia, SK Pengangkatan yang diterbitkan dengan nomor 131.52-113 tahun 2009 tertanggal 2 Pebruari 2009 itu belum bisa diambil oleh siapapun, termasuk oleh pasangan bupati dan wakil bupati.
Baca Juga:
''Pada prinsipnya, SK Pengangkatan Pak Zaini-Mahrip tidak ada masalah. Lagi pula Pak Menteri sendiri menilai kalau hasil Pilkada di Lobar itu tidak ada kecacatan hukum, sehingga dengan tanpa ragu-ragu lagi Pak Menteri langsung teken SK itu,'' katanya.
Disinggung jadwal pelantikan, Sapto belum berani memberikan jawaban secara pasti. Tapi setidaknya menurut dia, akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati sebelumnya. Artinya, apa yang dikemukakan Sapto tidak jauh berbeda dengan pernyataan Juru Bicara (Jubir) Depdagri Saut Situmorang sebelumnya. Dimana, jadwal pelantikan terhadap pasangan bupati dan wakil bupati terpilih H Zaini Arony-H Mahrip akan dilaksanakan pada saat masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati lama (H Iskandar—H Izzul Islam, Red) berakhir. Jadi, mengingat masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati H Iskandar—H Izzul Islam berakhir 23 April nanti, maka kemungkinan besar jadwal pelantikan bagi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih H Zaini Arony—H Mahrip akan dilaksanakan pada tanggal itu juga.
Baca Juga:
Dijelaskan, dengan telah keluarnya SK Pengangkatan tersebut, maka seluruh rangkaian proses Pilkada di Lobar bisa dinyatakan telah tuntas dan telah berjalan lancar sesuai harapan. Dan sekarang baginya adalah tinggal mempersiapkan diri dalam menghadapi acara pelantikan nanti.
JAKARTA – Ini kabar gembira bagi Pemprop NTB, khususnya bagi Pemkab Lombok Barat (Lobar) dan masyarakat setempat. Apa yang ditunggu-tunggu
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru