SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
jpnn.com, JAKARTA - Kasus SK Bupati terkait pertambangan di daerah hanya bisa diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain PTUN tidak bisa memutus masalah SK Bupati tersebut. Oleh karena itu, serahkan ke PTUN untuk memutus perkara tersebut.
“Pengadilan Negeri (PN) tidak bisa memutus SK Bupati tersebut, sehingga SK Bupati itu hanya bisa ditangani dan diputus oleh TUN. Jadi, hanya TUN yang bisa putuskan apakah SK Bupati itu melanggar UU Minerba atau tidak,” ujar Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dr Hibnu Nugroho, Senin (7/10/2024).
Menurut Hibnu Nugroho, hanya TUN yang bisa memutuskan bersalah tidaknya atau melanggar tidaknya SK Bupati itu terhadap UU Minerba.
“Kalau pemgadilan tidak bisa. Hanya TUN yang bisa putus,” ujarnya.
Sebelumnya pada awal tahun 2024 ini, Centre for Local and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) telah mengadakan eksaminasi kasasi MA atas perkara yang menjerat Mradabi H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.
Setidaknya dari sepuluh eksaminator yang hadir menyimpulkan perbuatan Mardani Maming yang mengeluarkan SK Bupati Nomor 296/2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari PT BKPL kepada PT PCN, tidak melanggar aturan.
Salah satu eksaminator sekaligus editor Mahrus Ali menilai norma pasal 93 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba itu ditujukan kepada pemegang IUP, bukan pada jabatan Bupati.
Kasus SK Bupati terkait pertambangan di daerah hanya bisa diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024