SK CPNS Diserahkan 19 Maret

SK CPNS Diserahkan 19 Maret
PNS. Foto: JPG

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Kalimantan Utara hasil rekrutmen 2017 akan diserahkan 19 Maret mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Waluya menyebutkan, akhir Februari lalu Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS tersebut sudah keluar dari Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.

“NIP-nya sudah kami terima dan pencetakan SK-nya juga sudah selesai kami kerjakan. Rencananya minggu ketiga bulan ini dijadwalkan untuk penyerahan SK itu,” ujar Waluya kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group).

Saat ini, kata Waluya, sebagian SK tersebut sudah diparaf koordinasi mulai dari sub bagian (subbid), kabid, kepala BKD hingga sekretaris provinsi (sekprov). Bahkan sudah ada sebagian SK yang diserahkan ke Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

“Sebagian sudah ditandatangani Gubernur. Itu jumlahnya banyak, masing-masing dua rangkap. Jadi tinggal dihitung saja 422 CPNS yang lulus dikalikan dua, itulah jumlah yang harus ditandatangani,” sebutnya.

“Semua SK itu harus menggunakan tanda tangan basah,” sambungnya.

Dijelaskannya, untuk penyerahan SK tersebut direncanakan akan dilakukan secara langsung secara simbolis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

Sementara untuk satu orang yang sudah disetujui Menpan-RB untuk menggantikan CPNS yang lulus tapi mengundurkan diri, masih dalam proses pelengkapan berkas.

Setelah Nomor Induk Pegawai (NIP) keluar, SK CPNS hasil rekrutmen 2017 akan diserahkan pada 19 Maret.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News