SK Diterbitkan, Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan SK PPPK akhirnya diterbitkan. Ini setelan masa kontrak mereka berakhir pada 31 Januari 2024.
"Alhamdulillah, teman-teman guru PPPK di Provinsi Aceh akhirnya diperpanjang kontraknya, setelah hampir sebulan tidak ada kepastian," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (26/2).
Yang menggembirakan lagi untuk guru PPPK di Provinsi Aceh yang masa kontraknya habis 29 Februari 2024 juga sudah keluar SK perpanjangan kontraknya.
Guru ASN angkatan pertama mendapatkan sk PPPK terhitung 1 Februari 2024 hingga 31 Januari 2028.
Guru ASN angkatan kedua SK baru sudah terbit dengan masa kontrak 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2028.
"Akhirnya kawan-kawan PPPK dikontrak 5 tahun juga, setelah sebelumnya hanya 2 tahun. Keputusan gubernur Aceh ini patut diapresiasi," ucap Heti. Mengenai gaji, lanjutnya, PPPK angkatan pertama akan mendapatkan rapelan Januari sampai Februari plus gaji Maret.
PPPK angkatan kedua, rapelannya Februari dan gaji Maret.
Heti mengaku lega akhirnya masa kontrak PPPK tidak terputus lantaran pemda akhirnya tetap memperhitungkan masa kerja sebelum ada SK baru.
Ribuan SK PPPK akhirnya diterbitkan, kontraknya panjang, terima rapelan gaji 3 bulan
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara