SK Diterbitkan, Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji 3 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan SK PPPK akhirnya diterbitkan. Ini setelan masa kontrak mereka berakhir pada 31 Januari 2024.
"Alhamdulillah, teman-teman guru PPPK di Provinsi Aceh akhirnya diperpanjang kontraknya, setelah hampir sebulan tidak ada kepastian," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (26/2).
Yang menggembirakan lagi untuk guru PPPK di Provinsi Aceh yang masa kontraknya habis 29 Februari 2024 juga sudah keluar SK perpanjangan kontraknya.
Guru ASN angkatan pertama mendapatkan sk PPPK terhitung 1 Februari 2024 hingga 31 Januari 2028.
Guru ASN angkatan kedua SK baru sudah terbit dengan masa kontrak 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2028.
"Akhirnya kawan-kawan PPPK dikontrak 5 tahun juga, setelah sebelumnya hanya 2 tahun. Keputusan gubernur Aceh ini patut diapresiasi," ucap Heti. Mengenai gaji, lanjutnya, PPPK angkatan pertama akan mendapatkan rapelan Januari sampai Februari plus gaji Maret.
PPPK angkatan kedua, rapelannya Februari dan gaji Maret.
Heti mengaku lega akhirnya masa kontrak PPPK tidak terputus lantaran pemda akhirnya tetap memperhitungkan masa kerja sebelum ada SK baru.
Ribuan SK PPPK akhirnya diterbitkan, kontraknya panjang, terima rapelan gaji 3 bulan
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin