SK Gaji Honorer Sudah Diteken
Rabu, 28 Februari 2018 – 08:28 WIB
"SK Wali Kota melalui Badan kepegawaian baru ke BKAD. Kalau memang sudah ada pasti Badan Kepegawaian sudah menginformasikan," terangnya. (mg25/sam)
Wali Kota Kupang sudah menandatangani SK pembayaran gaji honorer, yang pencairannya dilakukan BKAD.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- Bocah Tewas Seusai Terjatuh di Ipal RS di Kupang
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
- Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?