SK Honorer Boleh Diteken Kasek
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:08 WIB
SK Honorer Boleh Diteken Kasek
"Kalau untuk honorer swasta tidak ada kompromi. Baik pemerintah maupun DPR sudah sepakat tidak akan mengangkatnya. Kalau mau, bisa lewat seleksi umum," tegasnya. Dia mengakui kebijakan ini akan menimbulkan kontra di kalangan masyarakat, namun pemerintah harus mengambil langkah tersebut untuk penuntasan masalah honorer. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, tim panja gabungan DPR RI (Komisi II, VIII, X) dan pemerintah melunak soal aturan honorer. Honorer non
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi