SK Honorer jadi CPNS Bisa Dianulir

SK Honorer jadi CPNS Bisa Dianulir
SK Honorer jadi CPNS Bisa Dianulir
"Misalnya ada perubahan status tenaga honorer atau meninggal dunia sehingga harus dicoret dari data memenuhi kriteria (MK)," ujarnya.

Dia menambahkan jika usai masa sanggah, BKD hendaknya segera melaporkan ke BKN dan MenPAN&RB terkait semua permasalahan K1. Laporan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah menetapkan kebijakan selanjutnya.

"Silakan honorer mengecek benar-benar data vervalnya. Kalau ada kesalahan, laporkan saja ke BKD dengan tembusan MenPAN&RB dan BKN," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Meski masa sanggah data honorer kategori satu (K1) hasil diverifikasi dan validasi sudah berakhir, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News