SK Honorer Petugas Kebersihan Sudah Diterbitkan, Gaji Dibayar Penuh tanpa Potongan
jpnn.com, REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menerbitkan ratusan surat keputusan (SK) honorer petugas kebersihan.
SK itu termasuk untuk petugas kebersihan yang sempat melakukan aksi demo menuntut penerbitan SK honorer dan pembayaran gaji pada 29 April 2022 lalu.
"SK-nya sudah diterbitkan dan dibagikan Jumat tanggal 20 Mei kemarin, termasuk 52 orang yang sebelumnya sempat mendatangi pemda karena belum mendapatkan SK," kata Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Minggu (22/).
Dia menjelaskan SK honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang dibagikan ini khusus bagi yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, yakni untuk 382 orang. Untuk dinas lainnya dibagikan dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, selain telah membagikan SK kepada ratusan petugas honorer kebersihan, saat ini juga tengah dilakukan proses pembayaran gaji kepada sebagian petugas kebersihan. Sebab, sebelumnya belum bisa diproses karena tak memiliki SK resmi.
"Pembayaran gaji mereka ini dilakukan melalui rekening bank," katanya.
Nah, lanjut Syamsul, kendalanya adalah banyak rekening bank para TKS ini yang sudah tidak aktif lagi sehingga harus membuat baru.
"Gaji mereka diberikan penuh tidak ada pemotongan," tambah dia.
Selain telah membagikan SK kepada ratusan petugas honorer kebersihan, saat ini juga tengah dilakukan proses pembayaran gaji kepada sebagian petugas kebersihan
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan