SK Kelayakan Amdal SG Ditangguhkan
Kamis, 26 Februari 2009 – 17:04 WIB
JAKARTA — Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH) Rahmat Witoelar untuk menangguhkan SK Kelayakan Amdal PT Semen Gresik (SG) di Pati, Jawa Tengah. Itu karena Amdal yang ada sekarang dianggap belum valid dan perlu dikaji lebih dalam lagi. Menanggapi itu, Meneg LH menyatakan masalah tersebut tidak diperlu diperpanjang lagi. Dia menyatakan telah mengeluarkan surat penghentian sementara untuk SK Kelayakan Amdal SG.
“Dari pantauan saya di Pati, ada sumur dan sumber mata air yang akan rusak jika SG beroperasi. Ironisnya, Gubernur Jateng memaksakan SG masuk di Pati. Ini jelas ada indikasi penyuapan dan penekanan pada penduduk setempat,” kata personil Komisi VII DPR RI, Sonny Keraf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Negara LH, Kamis (26/2).
Senada dengan itu, Alvin Lie pun meminta Menteri LH untuk meninjau ke lapangan dan memperbaiki Amdal yang ada, karena ada celah yang merusak lingkungan. “SK Amdal yang ada tidak perlu dibatalkan. Hanya dikaji lagi untuk menghindari masalah lingkungan. Sebaiknya dalam penyusunan Amdal ini, SG melibatkan pakar-pakar, LSM, dan warga masyarakat yang berseberangan, dengan metodologi dan prosedur yang valid,” cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH) Rahmat Witoelar untuk menangguhkan SK Kelayakan Amdal PT Semen Gresik
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024