SK Kepengurusan PDIP Digugat, Komar: Siapa di Balik Mereka?
Dia melanjutkan PDI Perjuangan saat ini masih menyelidiki empat nama kader yang menggugat SK Kepengurusan ke PTUN Jakarta.
"Kami harus cek dahulu, posisi kader, kah, apa bukan? Status mereka, kan, harus dipastikan dahulu," ujar Komar.
Diketahui, empat kader PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang memperpanjang masa bakti kepengurusan partai berkelir merah hingga 2025.
Para penggugat menduga SK Kemenkumham tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Para penggugat juga beranggapan perpanjangan masa bakti pengurus PDI Perjuangan bertentangan dengan keputusan kongres.
Mereka juga menganggap hak prerogatif Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mencakup perubahan AD/ART partai tanpa melalui kongres. (ast/jpnn)
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun menyebut partai perlu menyelidiki dalang utama yang membuat empat mengajukan gugatan PTUN.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham