SK Kepengurusan PKB Diteken Menkumham, Apa Kabar Muktamar Tandingan?
jpnn.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Kalau tidak salah, saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah, ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Kemenkumham pada prinsipnya tidak mungkin menahan jika ada permohonan pengesahan kepengurusan dari partai politik.
Walakin, sejauh ini menurutnya ada beberapa partai politik lainnya yang sudah menggelar kongres atau musyawarah tetapi belum mengirimkan nama kepengurusannya ke Kemenkumham.
Selain itu, menurutnya saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang diterbitkan dan juga telah ditandatangani.
"Ada yang sudah saya tandatangani, ada partai yang sudah selesai berkongres tetapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan," katanya.
Namun, saat disinggung soal adanya isu muktamar tandingan, Supratman enggan menanggapi.
Menurutnya, Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.
Surat keputusan atau SK kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali pada 24-25 Agustus 2024 sudah diteken Menkumham Supratman Andi Agtas.
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo