SK Kepengurusan PKB Diteken Menkumham, Apa Kabar Muktamar Tandingan?
jpnn.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Kalau tidak salah, saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah, ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Kemenkumham pada prinsipnya tidak mungkin menahan jika ada permohonan pengesahan kepengurusan dari partai politik.
Walakin, sejauh ini menurutnya ada beberapa partai politik lainnya yang sudah menggelar kongres atau musyawarah tetapi belum mengirimkan nama kepengurusannya ke Kemenkumham.
Selain itu, menurutnya saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang diterbitkan dan juga telah ditandatangani.
"Ada yang sudah saya tandatangani, ada partai yang sudah selesai berkongres tetapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan," katanya.
Namun, saat disinggung soal adanya isu muktamar tandingan, Supratman enggan menanggapi.
Menurutnya, Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.
Surat keputusan atau SK kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali pada 24-25 Agustus 2024 sudah diteken Menkumham Supratman Andi Agtas.
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab