SK Kepengurusan PKB Diteken Menkumham, Apa Kabar Muktamar Tandingan?
jpnn.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Kalau tidak salah, saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah, ya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Kemenkumham pada prinsipnya tidak mungkin menahan jika ada permohonan pengesahan kepengurusan dari partai politik.
Walakin, sejauh ini menurutnya ada beberapa partai politik lainnya yang sudah menggelar kongres atau musyawarah tetapi belum mengirimkan nama kepengurusannya ke Kemenkumham.
Selain itu, menurutnya saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang diterbitkan dan juga telah ditandatangani.
"Ada yang sudah saya tandatangani, ada partai yang sudah selesai berkongres tetapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan," katanya.
Namun, saat disinggung soal adanya isu muktamar tandingan, Supratman enggan menanggapi.
Menurutnya, Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.
Surat keputusan atau SK kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali pada 24-25 Agustus 2024 sudah diteken Menkumham Supratman Andi Agtas.
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- Gus Imin Jadi Saksi Pernikahan Abid Abdurrahman-Vassa Mustikahati