SK Menkumham soal Kepengurusan PKPI Hendropriyono Sudah Tepat
Kamis, 04 Mei 2017 – 15:35 WIB
![SK Menkumham soal Kepengurusan PKPI Hendropriyono Sudah Tepat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/15/fe5f22d732b4a09b1bb2046d25ac9df6.jpg)
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Ketua Umum PDIP (paling kanan) dan Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun PKPI ke-18 di Jakarta, Minggu (15/1). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Selanjutnya, perubahan itu harus mendapat pengesahan dari pemerintah. “Yang dapat mengesahkan perubahan-perubahan yang dihasilkan partai di Indonesia hanya Kemenkumham RI,” lanjutnya.
PKPI memang terbelah dalam dua kepengurusan sejak Agustus tahun lalu. PKPI pimpinan Haris atau yang juga dikenal dengan Kubu Cut Meutia merupakan hasil KLB di Hotel Grand Cempaka. KLB itu mengantar Haris sebagai ketua umum dan Samuel Samson sebagai sekretaris jenderalnya.
Sedangkan di kubu lain adalah PKPI pimpinan Hendropriyono. PKPI kubu Hendro merupakan hasil kongres di Hotel Millenium.(ara/jpnn)
Pakar hukum Margarito Kamis menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengambil langkah tepat dengan mengeluarkan surat pengesahan atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AM Hendropriyono: Waspadai Sentimen SARA Operasi Penggalangan Negara Adidaya ke Masyarakat RI
- Sebut Kepemimpinan Hary Tanoe Tidak Sah, Eks Ketua Perindo Maluku Menggugat ke PTUN
- Inilah Nonmuslim di Saf Paling Depan saat Salat Idulfitri di Pesantren Al Zaytun
- Andika Perkasa dan Hendropriyono Terima Penghargaan dari Timor Leste
- Mencari Keadilan, Soegiharto Santoso Kembali Surati Otto Hasibuan soal Sengketa Apkomindo
- Partai Perindo Ingin Berkoalisi dengan Partai-partai ini Hadapi Pilpres 2024