SK Munas Ancol Dicabut, Bamsoet Malah Kecewa
jpnn.com - JAKARTA – Pembatalan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum sepenuhnya membuat kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie senang. Nyatanya, Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo malah kecewa. Kenapa?
“Pembatalan Ancol sudah ada, pengesahan Bali belum. SK pencabutan Ancol, sejujurnya hal itu bukanlah kejutan. Kami justru sangat kecewa karena telah sekian lama nasib Partai Golkar diombang-ambing. Dan baru diujung tahun SK munas Ancol yang abal-abal itu dicabut," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet, Kamis (31/12).
Meski belum mengantongi SK pengesahan dari Kemenkumham, Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu menyatakan bahwa dengan pencabutan SK Munas Ancol, maka yang sah berlaku sekarang adalah hasil Munas Bali, yang diselenggarakan oleh pengurus partai hasil Munas Riau 2009.
“Pengurus hasil Munas Riau sudah menyelenggarakan Munas di Bali dan penyelenggaraan itu menurut putusan PN Jakarta Utara adalah sah. Jadi tinggal menunggu pengesahan Menkumham saja," katanya.
Menkumham Yasonna Laoly tanggal 30 Desember 2015, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015 tentang pencabutan SK sebelumnya Nomor: M.HH-01.AH.11.01 tanggal 23 Maret 2015 tentang pengesahan perubahan AD/ART serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol. Tapi, pencabutan belum disertai penerbitan SK baru untuk Munas Bali.(fat/jpnn)
JAKARTA – Pembatalan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum sepenuhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilkada Kota Yogyakarta: Hasto-Wawan Berkomitmen Menciptakan Hunian Layak bagi Warga
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- SF Hariyanto & Irving Siap Bersinergi Kuat Membangun Siak Lebih Baik
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat