SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Tetap Dibatalkan PT TUN Medan
Kamis, 04 April 2024 – 21:53 WIB
Kasus ini bermula sejak Agustus 2023 ketika Gubri Syamsuar menerbitkan SK PAW keempat anggota DPRD Bengkalis dan meminta pelantikan segera dilakukan.
Keempat anggota legislatif tersebut kemudian melakukan berbagai upaya hukum, mulai dari somasi hingga gugatan PTUN yang akhirnya membatalkan SK PAW tersebut. (mcr36/jpnn)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan kembali membatalkan SK Gubernur Riau Syamsuar tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) 4 anggota DPRD Bengkalis.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gerindra Beri Penjelasan Soal PAW 2 Anggota DPRD Bangkalan
- Bamsoet Lantik 4 Anggota MPR RI Pergantian Antarwaktu
- PDIP Hanya Ajukan Penetapan Calon Terpilih ke KPU, Bukan PAW
- Berinto Merusak Citra Partai NasDem
- Ingat ! Anggota Dewan Bolos 3 Kali Langsung Dicopot dari Jabatan
- Siap jadi Anggota DPRD Kota Malang, Sudah Beli Kebaya