SK Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut Sementara
Sabtu, 27 Juni 2020 – 12:06 WIB
Lebih lanjut kata Rika, berdasarkan rekomendasi Sidang TPP, Kepala Bapas Bogor mengeluarkan surat keputusan pencabutan sementara pembebasan bersyarat atas nama John Refra alias John Kei, Nomor: W10.PAS.6-PK.01.05.02-2381.
"Saat ini menunggu proses pencabutan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Badan Pemasyarakatan Bogor mencabut Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat terhadap narapidana John Kei yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara
- Tak Ada Lagi Dendam, Jessica Wongso: Sekarang Saya Sudah Plong Saja