SK Pemberhentian Wako Medan Sudah Diserahkan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai pemberhentian tetap Rahudman Harahap sebagai walikota Medan, kepada Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen, di gedung Kemendagri, Rabu (14/5).
Djohermansyah sudah meminta kepada Silaen agar menyerahkan SK dimaksud kepada Rahudman, yang saat ini berada di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Kemarin SK sudah diserahkan ke Asisten I Pak Silaen, dengan amanah agar supaya menyerahkan ke Pak Rahudman. Mudah-mudahan beliau (Rahudman, red) ikhlas," ujar Djohermansyah Djohan kepada JPNN kemarin (15/5).
Pesan kedua yang disampaikan pria bergelar profesor itu kepada Silaen, agar Pemprov Sumut segera memfasilitasi digelarnya Rapat Paripurna DPRD Medan untuk mengusulkan plt Wako Medan Dzulmi Eldin sebagai walikota Medan definitif.
Djohermansyah berharap, dengan keluarnya SK pemberhentian ini, semua pihak, baik kalangan birokrat di Pemko Medan, dan juga masyarakat, bisa menerimanya. Pasalnya, menurut mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres era Wapres Jusuf Kalla itu, dengan adanya wako definitif, nantinya proses pembangunan Kota Medan akan bisa berjalan normal.
"Nantinya, Pak Dzulmi Eldin ini memimpin Medan hingga Juli 2015. Sendirian, tak ada pengisian wakil karena sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan," ulas Prof Djo, panggilan akrab mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu.
Seperti diketahui, Rahudman sudah berstatus terpidana kasus korupsi Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005. Putusan kasasi MA yang keluar 26 Maret 2014, memvonis Rahudman lima tahun penjara. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel