SK Pemecatan Antasari di Meja SBY
Jumat, 09 Oktober 2009 – 18:14 WIB

SK Pemecatan Antasari di Meja SBY
Selain Antasari yang diberhentikan secara permanen sebagai ketua lembaga antikorupsi itu, dua wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah juga dinonaktifkan. Alasannya karena keduanya sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunakan wewenang.
Baca Juga:
Presiden SBY akhirnya mengangkat tiga Pelaksana Tugas (Plt) KPK, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa, dan Waluyo. Tumpak diplot menggantikan Antasari, Mas Achad menggantikan Chandra, dan Waluyo menggantikan Bibit. Kini, pimpinan KPK kembali lima orang, melengkapi dua pimpinan lama, Haryono Umar dan M Jasin. Namun proses hukun untuk Antasari, Bibit, dan Chandra masih berjalan.(gus/JPNN)
JAKARTA - Pemberhentian secara tetap Antasari Azhar sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal hitungan jam. Surat keputusan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin