SK Pengangkatan Bupati Hilang
Jumat, 11 Desember 2009 – 08:03 WIB
PALEMBANG – Hj Suratinah, istri mantan Bupati Muara Enim alm Kalamuddin Djinab, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin, datang ke Siaga Ops Polda Sumsel. Dia membuat laporan kehilangan, atas surat berkas petikan keputusan Presiden Republik Indonesia No 86/2005, tentang pengangkatan suaminya sebagai bupati Muara Enim.
Pelapor menduga, surat tersebut tercecer saat pindah dari rumah dinas bupati di Muara Enim, setelah suaminya meninggal dunia, ke rumah pribadi mereka di Jl Musi Raya Barat, No 439, RT 26/10, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Baca Juga:
“Surat itu untuk mengurus Askes almarhum bapak (Kalamuddin Djinab), sehingga diperlukan surat keterangan kehilangan,” kata Suratinah, kepada polisi. Saat membuat laporan kehilangan model C itu, pelapor diterima Pa Siaga Iptu Elziro Laoli Lawata, bernomor LP/938-C/XII/2009 Siaga Ops Polda Sumsel, tertanggal 10 Desember 2009.
Dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kehilangan surat milik korban dan pihaknya telah mengeluarkan surat tanda laporan kehilangan. (mg10)
PALEMBANG – Hj Suratinah, istri mantan Bupati Muara Enim alm Kalamuddin Djinab, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin, datang ke Siaga Ops Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK