SK Pengangkatan CPNS Palembang Ternyata Palsu
jpnn.com, PALEMBANG - Surat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara ilegal kembali beredar. Surat keputusan palsu tersebut mengatasnamakan kepala BKN yang menyatakan mengangkat sejumlah nama menjadi CPNS di wilayah Pemerintah Kota Palembang dengan nomor nota keputusan 5003-BKN-SK-V-2018 Mei 2018, disertai lampiran peserta yang akan diangkat menjadi CPNS.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, surat keputusan kepala BKN palsu tersebut secara spesifik mencantumkan Kantor Regional VII BKN Palembang, di mana Provinsi Palembang menjadi salah satu wilayah kerja Kanreg VII BKN.
Itu sebabnya BKN menyampaikan klarifikasi bahwa surat keputusan tersebut palsu dan secara ilegal telah mencatut nama BKN sebagai institusi pelaksana penyelenggaraan seleksi CPNS nasional.
“BKN selalu mengingatkan masyarakat akan jenis tindakan penipuan seperti ini. Baik melalui pemberitaan secara resmi maupun melalui media sosial BKN agar membantu masyarakat terhindar dari aksi kriminal ini,” tutur Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan jika masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari pemerintah, dipastikan itu tindakan penipuan. Baik seleksi penerimaan sampai pengangkatan hanya bisa dilakukan secara resmi dan terbuka oleh pemerintah. (esy/jpnn)
Surat pengangkatan CPNS secara ilegal kembali beredar dengan mengatasnamakan kepala BKN yang menyatakan mengangkat sejumlah nama menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Diundur, 4 Hal Penting Terungkap, Simak MenPANRB
- Beri Motivasi Peserta SKD CPNS Batam, Andi Agung: Tetap Optimistis