SK PNS Tak Kunjung Dikembalikan Pihak Bank, 2 Tahun Menunggu, Ramzul Akhirnya Lapor Polisi
Senin, 15 Februari 2021 – 01:30 WIB

Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com
Sementara itu, Tedy, humas Bank SumselBabel ketika dihubungi via WhatsApp (WA) di nomor 0811 788 xxxx, belum memberikan tanggapan atau membalas pesan dari wartawan. (rus/palpos.id)
Seorang pegawai PNS di Palembang bernama Ramzul Ikhlas, 49, melaporkan pihak Bank SumselBabel ke polisi, Minggu (14/02/2021). Dia melaporkan pihak bank pelat merah tersebut karena kesal sudah dua tahun SK PNS-nya belum dikembalikan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil