SK PPPK 15.415 Guru Belum Diterbitkan Pemda, Anita Jacoba Desak KPK Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15.415 guru sampai saat ini belum mendapatkan SK PPPK, padahal mereka sudah mendapatkan NIP PPPK sejak beberapa bulan lalu.
Fakta itu diungkap Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Kamis (10/11).
Menurut Nunuk, dari 193 860 guru yang lolos seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2, sebanyak 272.517 telah mendapatkan SK dan resmi menjadi ASN. Namun, terdapat 15.415 telah terbit NIP PPPK, tetapi masih menunggu pengangkatan pemda.
Seharusnya, kata Nunuk, mereka sudah diangkat dan mendapatkan hak-haknya, karena gaji guru PPPK sudah ditransfer ke pemda.
Fakta tersebut mengundang reaksi Anita Jacoba Gah. Politikus Partai Demokrat dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.
"KPK harus turun tangan, karena saya mendapat informasi dana PPPK ini dimainkan oleh pemda," ujar Anita.
Dia mengingatkan kepala daerah dan DPRD agar tidak main-main dengan anggaran gaji PPPK.
Anggaran itu diperjuangkan Komisi X dan pemerintah pusat untuk menolong guru honorer yang ingin meningkatkan kesejahteraannya lewat PPPK.
Belasan ribu guru belum terima SK PPPK dari pemda dengan alasan anggaran tak ada. Anita Jacoba Gah mendesak KPK turun tangan.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini