SK PPPK 15.415 Guru Belum Diterbitkan Pemda, Anita Jacoba Desak KPK Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15.415 guru sampai saat ini belum mendapatkan SK PPPK, padahal mereka sudah mendapatkan NIP PPPK sejak beberapa bulan lalu.
Fakta itu diungkap Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Kamis (10/11).
Menurut Nunuk, dari 193 860 guru yang lolos seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2, sebanyak 272.517 telah mendapatkan SK dan resmi menjadi ASN. Namun, terdapat 15.415 telah terbit NIP PPPK, tetapi masih menunggu pengangkatan pemda.
Seharusnya, kata Nunuk, mereka sudah diangkat dan mendapatkan hak-haknya, karena gaji guru PPPK sudah ditransfer ke pemda.
Fakta tersebut mengundang reaksi Anita Jacoba Gah. Politikus Partai Demokrat dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.
"KPK harus turun tangan, karena saya mendapat informasi dana PPPK ini dimainkan oleh pemda," ujar Anita.
Dia mengingatkan kepala daerah dan DPRD agar tidak main-main dengan anggaran gaji PPPK.
Anggaran itu diperjuangkan Komisi X dan pemerintah pusat untuk menolong guru honorer yang ingin meningkatkan kesejahteraannya lewat PPPK.
Belasan ribu guru belum terima SK PPPK dari pemda dengan alasan anggaran tak ada. Anita Jacoba Gah mendesak KPK turun tangan.
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori