SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam

SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Ilustrasi PPPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Fulkan Gavin menyampaikan bahwa SK PPPK 2024 rencananya diserahkan pada Juni 2024. Galvin menyampaikan itu setelah bertemu pejabat Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB.

Rencana pemberian SK PPPK 2024 pada Juni 2025 itu sontak membuat honorer terkejut.

Mereka sudah membayangkan nasibnya bila baru diangkat pada pertengahan 2024 mendatang.

"Kalau SK PPPK 2024 diserahkan Juni, bagaimana nasib teman-tema, karena Januari 2025 tidak ada lagi honorer, sehingga otomatis gaji disetop, " kata Korda Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Godson K. David kepada JPNN.com, Senin (8/7). 

Menurut dia, jika benar Juni 2025 honorer baru diangkat menjadi ASN PPPK, berarti ada masa tunggu lima bulan.

Dia mengatakan bisa dibayangkan ada ribuan honorer di Kalteng tidak berpenghasilan, termasuk jutaan tenaga non-ASN se-Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, honorer wilayah Kalteng mau tidak mau harus mempersiapkan diri dengan menabung.

Sebab, ada kemungkinan Januari sampai Juli 2024, honor mereka dihentikan.

SK PPPK 2024 rencananya diserahkan Juni 2025, honorer bakal merogoh kocek dalam-dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News