SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam

SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Ilustrasi PPPK. Foto: dok.JPNN.com

"Menabung sebanyak-banyaknya dan berhemat karena akan menghadapi masa paceklik. Seandainya lulus seleksi PPPK 2024 tidak bisa langsung diangkat dan siap-siap merogoh kocek sedalam-dalamnya," paparnya.

Sebelumnya, pengurus GLPGPPPK Fulkan Gaviri menyampaikan dari hasil pertemuan dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani serta Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Samsul Rizal terungkap tentang nasib guru P1. 

"Alhamdulillah, baik Ibu Dirjen GTK Nunuk dan Pak Asdep Samsul Rizal, status P1 masih tetap ada dan melekat bagi guru lulus PG PPPK 2021," terang Fulkan kepada JPNN.com, Sabtu (6/7). 

Dia menambahkan kemungkinan ada perubahan istilah P1, tetapi baik Dirjen Nunuk maupun Asdep Samsul memastikan tetap diutamakan. 

Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga pengurus GLPG PPPK Ciung Wanara dan perwakilan dari P1 Lampung Selatan serta Banten.

Apapun poin-poin penjelasan Dirjen Nunuk dan KemenPAN-RB adalah sebagai berikut:

1. Status P1 tetap melekat. 

2. Status P1 tetap prioritas, Jika nanti ada perubahan istilah misalnya, P1 bukan lagi prioritas melainkan diutamakan. Untuk perlakuan tetap prioritas/sama.

SK PPPK 2024 rencananya diserahkan Juni 2025, honorer bakal merogoh kocek dalam-dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News